Kepada Yth.
Kepala Madrasah (RA, MI, MTs, MA)
se Kabupaten Sleman
Assalamualaikum. Wr.Wb
Menindaklanjuti email dari Kanwil Kementerian Agama DI Yogyakarta, pada hari Senin, Tanggal 03 April 2017 jam 10.00 WIB tentang surat Inspektur Jendral Kementerian Agama Nomor : B-165/IJ/Set.IJ/Ps.00.6/03/2017, perihal pelaksanaan verifikasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2017, dimohon Kepala Madrasah untuk menyampaikan kepada semua Guru Non PNS yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (Inpassing dan non Inpassing) untuk mengisi form. entry data paling lambat tanggal 5 April 2017. dan dikirim melalui email spmsleman@yahoo.co.id
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diuacapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum. Wr.Wb