Kepada Yth.
Kepala MTS dan MA
Se-Kabupaten Sleman
Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : KW.12.2/1/PP.00/3551/2015 tanggal 7 Desember 2015 mengenai Teknis Pelaksanaan UKG Guru Madrasah, dengan ini kami minta saudara untuk menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut
- Cermati dan Sosialisasikan surat Kepala Kanwil dimaksud (terlampir).
- Madrasah mencetak kartu UKG bagi guru di Madrasah masing-masing (file Terlampir).
- Guru peserta UKG diminta menempelkan pas foto ukuran 3×4 pada kartu UKG Masing-masing.
- Madrasah membawa kartu UKG yang sudah ditempeli foto guru ke Seksi Dikmad Kemenag Kab Sleman untuk di sahkan, paling lambat hari Kamis tanggal 10 Desember 2015 pukul 12:00 WIB
Demikian atas perhatianya kami ucapkan banyak terimakasih.
Surat dapat di download disini : Teknis Pelaksanaan UKG 2015
Lampiran silakan download disini : https://www.dropbox.com/s/g3qy4fk5a21u3p2/UKG%202015.rar?dl=0