Kepada Yth.
Kepala RA, MI, MTs, MA [yang memiliki guru sertifikasi 2015]
Se-Kabupaten Sleman
Berikut kami sampaikan SK Dirjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016 tentang NRG bagi lulusan sertifikasi guru 2015.
Mohon maaf file SK secara utuh belum dapat kami upload karena adanya kendala teknis.
Segera setelah kendala teratasi akan segera kami upload.
Untuk selanjutnya kami minta Saudara untuk :
- Mendownload dan mengarsip SK dimaksud.
- Menginformasikan kepada Guru di RA/Madrasah masing2 perihal SK dimaksud, termasuk berkomunikasi lebih lanjut dengan pengelola Tunjangan Profesi perihal langkah tindak lanjut yang mesti dilaksanakan.
- Menginstruksikan kepada Guru yang bersangkutan untuk melaksanakan Verval NRG di aplikasi Simpatika.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Lampiran SK Penetapan NRG Lulusan 2015